Hak Kekayaan Intelektual
HKI adalah hak hukum yang diberikan untuk melindungi karya intelektual dan inovasi seseorang atau entitas. Mencakup pendaftaran Merek, Desain Industri, dan Hak Cipta.
Melindungi merek, karya kreatif, atau desain produk Anda di Indonesia memerlukan pendaftaran ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual), otoritas HKI resmi di Indonesia. MCS Consulting menangani pendaftaran dan pengelolaan berkelanjutan merek dagang, pendaftaran hak cipta, dan perlindungan desain industri — mengamankan hak-hak Anda dan memberi Anda dasar hukum untuk bertindak melawan pelanggaran.
Di halaman ini
Perlindungan HKI apa yang Anda butuhkan?
Sistem kekayaan intelektual Indonesia mencakup jenis aset yang berbeda secara berbeda — nama merek memerlukan perlindungan merek, desain memerlukan pendaftaran desain industri, dan konten kreatif memerlukan hak cipta. Tabel di bawah ini menunjukkan apa yang berlaku untuk Anda.
Merek
- Melindungi
- Nama merek, logo
- Wajib Daftar?
- Ya, wajib untuk perlindungan hukum
- Masa Perlindungan
- 10 tahun, dapat diperpanjang tanpa batas
- Terdaftar di
- DJKI
- Terbaik untuk
- Bisnis yang membangun pengenalan merek
Hak Cipta
- Melindungi
- Karya sastra, seni, dan karya kreatif digital
- Wajib Daftar?
- Tidak — perlindungan ada secara otomatis saat penciptaan, tetapi pendaftaran memberikan bukti hukum
- Masa Perlindungan
- Seumur hidup pencipta + 70 tahun (bervariasi menurut jenis karya)
- Terdaftar di
- DJKI
- Terbaik untuk
- Penulis, seniman, pencipta konten digital
Desain Industri
- Melindungi
- Bentuk produk, konfigurasi, dan tampilan estetika
- Wajib Daftar?
- Ya, wajib untuk perlindungan hukum
- Masa Perlindungan
- 10 tahun sejak tanggal pengajuan
- Terdaftar di
- DJKI
- Terbaik untuk
- Produsen produk, desainer industri
| Fitur | Merek | Hak Cipta | Desain Industri |
|---|---|---|---|
| Melindungi | Nama merek, logo | Karya sastra, seni, dan karya kreatif digital | Bentuk produk, konfigurasi, dan tampilan estetika |
| Wajib Daftar? | Ya, wajib untuk perlindungan hukum | Tidak — perlindungan ada secara otomatis saat penciptaan, tetapi pendaftaran memberikan bukti hukum | Ya, wajib untuk perlindungan hukum |
| Masa Perlindungan | 10 tahun, dapat diperpanjang tanpa batas | Seumur hidup pencipta + 70 tahun (bervariasi menurut jenis karya) | 10 tahun sejak tanggal pengajuan |
| Terdaftar di | DJKI | DJKI | DJKI |
| Terbaik untuk | Bisnis yang membangun pengenalan merek | Penulis, seniman, pencipta konten digital | Produsen produk, desainer industri |
Apa saja yang termasuk dalam setiap layanan
Pendaftaran Merek
- Perlindungan Nama Merek & Logo
- Perlindungan Hukum 10 Tahun
- Pendaftaran DJKI
- Petikan Sertifikat Resmi
Pengelolaan Merek
- Perpanjangan Merek
- Pengalihan Hak Kepemilikan
- Pencatatan Lisensi
- Perubahan Alamat
Pendaftaran Hak Cipta
- Perlindungan Karya Kreatif
- Karya Sastra & Seni
- Perlindungan Konten Digital
- Bukti Kepemilikan Hukum
Desain Industri
- Perlindungan Estetika Produk
- Bentuk & Konfigurasi
- Hak Desain Komersial
- Eksklusivitas Pasar
Persyaratan pendaftaran
Pendaftaran Merek
Anda memerlukan representasi nama merek atau logo yang jelas, kelas barang atau jasa tertentu yang berlaku di bawah sistem klasifikasi Indonesia, dan bukti penggunaan pertama atau niat untuk menggunakan dalam perdagangan. DJKI memeriksa pertentangan dengan merek terdaftar yang ada sebelum persetujuan, jadi pencarian kliring sebelum pengajuan membantu menghindari penolakan.
Pengelolaan Merek
Pengelolaan berkelanjutan memerlukan detail pendaftaran merek dagang Anda yang ada. Perpanjangan harus diajukan sebelum masa perlindungan 10 tahun Anda berakhir — MCS Consulting memantau hal ini untuk Anda sehingga perlindungan tidak pernah terputus. Pengalihan hak kepemilikan memerlukan dokumentasi perjanjian transfer antar pihak, dan pencatatan lisensi memerlukan ketentuan perjanjian lisensi.
Pendaftaran Hak Cipta
Anda memerlukan karya kreatif itu sendiri (sastra, seni, atau digital) yang sudah selesai, bukti tanggal pembuatan, dan identitas pencipta atau pemegang hak. Tidak seperti merek dagang, perlindungan hak cipta ada secara otomatis begitu sebuah karya diciptakan — pendaftaran ke DJKI memberikan bukti hukum kepemilikan resmi, yang sangat penting jika Anda perlu menegakkan hak Anda dalam perselisihan.
Desain Industri
Anda memerlukan representasi visual dari desain tersebut (gambar atau foto yang menunjukkan semua sudut yang relevan), deskripsi bentuk atau konfigurasi produk, dan konfirmasi bahwa desain tersebut belum pernah diungkapkan secara publik sebelum diajukan — perlindungan desain industri di Indonesia memerlukan kebaruan pada saat pengajuan.
Kekayaan intelektual di Indonesia diatur oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, semuanya dikelola oleh DJKI di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. MCS Consulting selalu memperbarui informasi dengan semua pembaruan peraturan DJKI demi kenyamanan Anda.
Proses langkah demi langkah
Pencarian kliring
Untuk merek dagang dan desain industri, kami memeriksa database DJKI untuk pendaftaran yang bertentangan sebelum diajukan, mengurangi risiko penolakan.
Penyiapan aplikasi
Kami menyiapkan dan mengajukan aplikasi Anda dengan semua dokumentasi yang diperlukan — representasi merek dan pilihan kelas untuk merek dagang, karya kreatif dan bukti penciptaan untuk hak cipta, atau gambar dan deskripsi desain untuk desain industri.
Pemeriksaan formal DJKI
DJKI meninjau aplikasi Anda untuk kelengkapan dan kepatuhan terhadap persyaratan pengajuan.
Pemeriksaan substantif dan publikasi
Untuk merek dagang, DJKI melakukan peninjauan substantif dan mempublikasikan aplikasi untuk sanggahan publik. Aplikasi hak cipta dan desain industri umumnya bergerak lebih cepat, tanpa periode publikasi sanggahan yang sama.
Penerbitan sertifikat
Setelah disetujui, DJKI menerbitkan sertifikat pendaftaran resmi Anda — bukti hukum kepemilikan dan perlindungan Anda.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan?
Total waktu pengerjaan
Bervariasi berdasarkan Jenis
Pendaftaran merek dagang: 12–18 bulan; pendaftaran hak cipta: selesai dalam beberapa minggu; pendaftaran desain industri: 6–12 bulan.
Belum yakin jenis perlindungan mana yang dibutuhkan bisnis Anda? Jadwalkan konsultasi gratis dan tim kami akan mengidentifikasi dengan tepat apa yang berlaku untuk merek, karya, atau desain Anda.
Jadwalkan Konsultasi GratisPertanyaan yang Sering Diajukan
Lindungi Kekayaan Intelektual Anda
Amankan inovasi dan karya kreatif Anda dengan layanan perlindungan HKI yang komprehensif

