Share

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.03/2019

Last updated: 7 Nov 2024
898 Views

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.03/2017 tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen dan Dasar Penghitungannya Oleh Wajib Pajak Dalam Negeri Atas Penyertaan Modal Pada Badan Usaha di Luar Negeri Selain badan Usaha yang Menjual Sahamnya


Related Content
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2019
Dokumen Tertentu yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur
4 Oct 2024
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009
4 Oct 2024
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-14/PJ/2019
Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2010
4 Oct 2024
icon-whatsapp
MCS Consulting
Typically replies in a few hours
Selamat datang di MCS Consulting!
Start Chat
Website ini menggunakan kukis untuk pengalaman terbaik Anda, informasi lebih lanjut silakan kunjungi Kebijakan Privasi and Kebijakan Kukis